Jakarta (ANTARA News) - Saksi Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin, menyatakan, Menteri ESDM, Sudirman Said, yang meminta rekaman lengkap percakapan antara dia, Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha M Riza Chalid. 




Menurut bekas deputi kepala BIN itu, dalam sidang di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, permintaan itu dia sanggupi. 




“Baik Pak, ini memang bentuk tanggung jawab dan mandat sebagai penanggung jawab sektor.” Dia katakan, permintaan dari Said itu dinyatakan pada Oktober lalu. 




Sebelumnya, adik dari bekas Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, itu menerangkan bahwa inisiatif untuk merekam pertemuan tiga pihak pada Juni 2015 itu berasal dari dia. 




Itu adalah pertemuan kedua dia dengan Novanto dengan bahasan berbagai hal tentang PT Freeport Indonesia. 




Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia intelijen dan militer, dia katakan, instingnya bekerja dan muncul pertanyaan di dalam dirinya, mengapa pembicaraan di luar masalah bisnis dan melibatkan seorang pengusaha. 




“Mengapa tidak melibatkan perangkatnya, Komisi VII DPR? Mengapa malah melibatkan seorang pengusaha?,” katanya. 




Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015