Jakarta (ANTARA News) - Pertamina harus secara mandiri mengelola Blok Natuna D Alpha di Kepulauan Riau yang selama ini dipegang oleh Exxon Mobil. "Pada rapat dengan Komisi VII, Pertamina sudah menyatakan bahwa mereka sanggup mengelola Blok Natuna, asalkan tidak sendirian, tetapi dibantu dengan elemen-elemen bangsa lainnya," kata Tjatur Sapto Edi, Anggota Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, jika dalam pelaksanaanya, Pertamina benar-benar membutuhkan bantuan elemen asing dalam mengeksplorasi maupun memproduksi Blok Natuna, pihak asing tersebut harus berada dalam kedudukan sebagai partner atau rekanan bukan majikan seperti pada Blok Cepu. "Jangan sampai kekayaan kita yang ada di laut juga `dihisap` habis seperti kekayaan kita yang ada di darat. Bangsa Indonesia sudah amat lelah melihat potens-potensi bangsanya tidak dieksplorasi secara maksimal oleh tangan sendiri, tetapi malah oleh tangan orang lain," katanya. Banyak kebijakan pemerintah, kata dia, yang menjadikan masalah utama menjadi masalah "pinggiran". "Harusnya pemerintah mengurus masalah yang besar-besar dahulu seperti Blok Natuna yang berkepentingan dengan hajat hidup orang banyak daripada mengurus masalah kecil yang tidak terlalu penting," ujar dia. Sementara itu, Effendi Siradjuddin dari Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) menyatakan pemerintah harus tegas untuk tidak melakukan negosiasi ulang terhadap kontrak Exxon Mobil di Blok Natuna. "Hal itu harus dianggap sebagai sebuah momentum bahwa pemerintah memiliki keberpihakan terhadap perusahaan nasional, sehingga pada akhirnya akan berujung pada kemandirian bangsa," katanya. Sekarang ini, menurut dia, perusahaan-perusahaan asing yang ada di Indonesia ini banyak pimpinannya berasal dari Indonesia juga termasuk pekerja yang ada di dalamnya, lalu untuk apa Indonesia tetap mempertahankan kontrak kerja tersebut dengan mereka ketimbang menyerahkannya pada perusahaan nasional untuk mengelolanya secara mandiri. "Pengelolaan Blok Natuna oleh Pertamina tersebut sesuai dengan Pasal 5 PP No.35/2004, serta amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945," tuturnya. Menurut dia, dalam pidato menyambut HUT ke-69 LKBN ANTARA tanggal 26 Desember 2006 lalu, Presiden menyatakan akan melakukan tindakan konkret, langsung dan menggunakan bahasa terang dalam mengelola masalah di negeri ini. "Dalam pidato awal tahun 2007 tanggal 30 Januari yang lalu, Presiden SBY juga telah berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan kemandirian bangsa, dengan menjauhkan diri dari jerat hutang atau didikte oleh pihak lain," ucapnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007