Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan izin pengoperasian metromini.

"Saya minta Gubernur supaya lebih berperan menertibkan, karena izinnya metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur," kata Jonan di Jakarta, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikannya, menyusul kejadian tabrakan antara kereta rel listrik (KRL) tujuan Jatinegara-Angke dengan sebuah metromini pada Minggu pukul 08.48 WIB.

Baca : KRL tabrak metromini di kawasan Angke, Jakarta Barat

Menurut Jonan, kecelakaan tersebut bukan disebabkan karena perlintasan sebidang.

"Kalau pun itu harus dibuat flyover atau underpass karena traffic-nya banyak, tidak meligitimasi untuk menerabas, pasti masalah," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, 13 orang meninggal dan tujuh luka-luka, sementara tidak ada korban jiwa dari penumpang KRL. 

Baca : Korban tabrakan kereta-metromini tambah jadi 17 orang

Humas PT Kereta Api Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa mengimbau kepada pengguna jasa KRL khususnya relasi Jatinegara dan sebaliknya, agar menggunakan moda transportasi lain selama proses evakuasi berlangsung.

"Selama proses evakuasi dilakukan waktu tempuh akan menjadi lebih lama dikarenakan proses evakuasi," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2015