"Ini harus diselesaikan. Tidak boleh ada korban seperti ini. Perlintasan sudah ditutup, kenapa masuk?" kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yani Wahyu di perlintasan Angke, Jakarta Barat.
Dia mengatakan pengemudi metromini sering menerobos paling pintu pelintasan kereta dan pemerintah provinsi akan mengenakan sanksi keras supaya kecelakaan semacam itu tidak berulang.
"Kami akan evaluasi trayeknya. Kalau perlu dicabut," katanya menegaskan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Kompol Wirdhanto H di lokasi kecelakaan mengatakan tabrakan kereta rel listrik (KRL) dan metromini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di perlintasan jalan antara Stasiun Bandan dan Stasiun Duri.
Kepada polisi, saksi mata mengatakan petugas sudah menutup palang jalan karena KRL akan lewat namun palang perlintasan hanya menutup dua pertiga jalan.
Bus Metromini B80 menerobos masuk dan dihantam KRL yang melintas dari utara. Akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 13 orang tewas dan tujuh orang terluka.
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2015