Jakarta (ANTARA News) - Ketua MKD DPR, Surahman Hidayat, mengatakan, sidang mendengar keterangan Ketua DPR, Setya Novanto, hari ini ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Pasalnya, Novanto meminta agar persidangannya sebagai terlapor ditunda pukul 13.00 WIB. 

Sidang MKD DPR dilanjutkan lagi hari ini, Senin, dengan agenda mendengar penjelasan Novanto terkait rekaman percakapannya soal PT Freeport Indonesia dan lain-sebagainya. 

"Kami terima surat dari Setya Novanto. Dalam surat Setya Novanto, beliau ada kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan, maka saya mohon agar sidang dapat diundur menjadi p‎ukul 13.00 WIB," kata Hidayat, di Gedung DPR RI, Senin.

Baca : MKD undur jadwal sidang Setya Novanto

Namun, lanjut politisi PKS itu, dalam suratnya, Novanto tidak menjelaskan kegiatan yang dimaksudkan itu. 

"Dengan ini diumumkan sidang akan dilaksanakan sesuai dengan permohonan," ucap Hidayat.

Anggota MKD DPR, Akbar Faizal, secara terpisah, mempertanyakan alasan Novanto meminta penundaan sidang.

"Kalau kemudian ada hal-hal substansi Pak Novanto sebagai Ketua DPR, misal bertemu tamu negara, rapat dengan presiden atau membuka acara penting bisa ada alasan," kata politisi Partai NasDem itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015