Semarang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mewaspadai terjadinya praktik politik uang pada hari pemungutan suara Pilkada secara serentak di 21 kabupaten/kota se-Jateng pada 9 Desember 2015 karena dapat mencederai proses demokrasi.

"Potensi politik uang tetap ada pada hari pemungutan suara, terutama pada dini hari atau serangan fajar, pagi hari, dan siang hari menjelang penutupan pencoblosan pada pukul 13.00 WIB," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Selasa.

Guna mengantisipasi praktik politik uang pada hari pencoblosan, jajaran Bawaslu Jateng mengerahkan petugas panitia pengawas di semua tingkatan dan melibatkan pengawas partisipatif dari berbagai kalangan.

"Nantinya pengawas partisipatif yang jumlahnya sekitar 3.000 orang itu akan menjadi pengawas plus atau tidak hanya sebagai pemilih yang datang ke TPS tapi melaporkan ketika melihat kecurangan," ujarnya.

Selain itu, tiga komponen yakni pengawas di TPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara, dan saksi bersinergi dalam mengawasi jalannya pilkada di 21 kabupaten/kota.

"Jajaran KPU juga diharapkan tidak menutup mata terhadap informasi apapun dari masyarakat, pengawas, atau saksi agar pilkada dapat berjalan jujur, adil, serta aman," katanya.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2015