Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan tanpa ada perintah Presiden Joko Widodo pun Kejaksaan Agung akan tetap mengusut kasus "Papa Minta Saham" PT. Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setyo Novanto.

"Presiden tidak meminta pun kami akan menjalankan," kata Prasetyo ketika ditanya wartawan di Bogor, Selasa.

Dia mengatakan Kejaksaan tengah menyelidiki kasus ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait dan para saksi, termasuk pengusaha minyak Reza Chalid.

"Kami hanya dengar dia (Reza Chalid) tidak di Indonesia. Kita tunggu aja. Kami akan panggil," kata Prasetyo.

Jaksa Agung juga menyatakan akan meminta keterangan para pegawai hotel yang menjadi tempat pertemuan Ketua DPR Setyo Novanta, Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Pokoknya siapa pun kami panggil. Yang relevan pasti kami panggil, yang terkait akan dipanggil," tegas Prasetyo.

Dia mengungkapkan pemanggilan para saksi sesuai dengan kebutuhan dan tahapan pemeriksaan.

Pewarta: Hanni Sofia dan Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015