Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggeledah kantor Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

"Ya, benar itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Agung mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Namun, ia keberatan untuk merinci apa saja barang bukti yang didapatkan anak buahnya dalam penggeledahan tersebut.

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan uji coba fisik terhadap delapan unit mobile crane.

"Hari ini polisi lakukan uji kelayakan. Tadi anggota polisi ke kantor pusat PT Pelindo II," kata kuasa hukum RJ Lino, Rudi Kabunang.

Pada Sabtu (28/11) penyidik Bareskrim Polri juga melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane.

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim Polri menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan, seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, polisi menemukan bukti barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan mobile crane.

Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Penyidik Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2015