Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian melacak beberapa konsumen prostitusi artis dengan tersangka mucikari O dan F .

"Konsumennya masih dilacak. Konsumennya ada pejabat dan pengusaha," ujar Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dalam keseharian O dan F kerap berada di klub malam papan atas.

Dalam kasus ini, awalnya calon konsumen ditawari lewat foto korban. Lalu setelah mencapai kata sepakat, konsumen diminta mentransfer setengah biaya transaksi dulu.

"Kemudian sisanya dibayar setelah eksekusi," katanya.

Pada kesempatan itu, Umar juga mengatakan bahwa peyidik berpura-pura menjadi calon konsumen dalam mengungkap kasus ini.

"Saat ditangkap, korban sedang menunggu di hotel," katanya.

Pada Kamis (10/12) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F.

"Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kat Umar.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.

Mereka diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga : PROSTISUSI ARTIS - Pengungkapan NM dan PR, pengembangan kasus RA

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015