Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat pimpinan MKD memutuskan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, sedangkan pengusaha Muhammad Riza Chalid baru akan disurati.

Menurut Dasco, keputusan pimpinan MKD itu karena MKD ingin meminta keterangan dari Luhut karena nama Luhut disebut-sebut dalam rekaman terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

"Rapat pimpinan MKD DPR RI memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam Luhut Panjaitan pada Senin (14/12) pukul 13.00 WIB," kata Dasco usai rapat pimpinan MKD di Jakarta, Jumat.

Dasco menambahkan, keputusan rapat pimpinan MKD adalah mengundang Muhammad Riza.

"MKD DPR RI melayangkan surat panggilan kedua untuk M Riza Chalid dan hari ini diantarkan. Kita punya alamatnya, tetap kita kirim," kata dia.

MKD juga membahas masalah rekaman asli yang tidak diberikan oleh Kejaksaan Agung.

"Rapat pimpinan membicarakan perkembangan tentang rekaman orisinil yang tidak bisa dipinjamkan Kejagung karena keberatan Presdir PT Freeport Indonesia," demikian Dasco.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015