Makassar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Polres Gowa akan segera menjemput pelaku pengeboman kantor Lurah Paccinongan serta kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda bersama Polres Gowa diketahui jika pelaku pelempar bom molotov beberapa hari lalu itu sama dengan yang terjadi di tahun 2010 lalu," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, pelemparan bom molotov pekan lalu itu terkait masalah pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pelemparan bom molotov di subuh hari punya kesamaan dengan pelemparan bom molotov pada Pilkada 2010 lalu di Gowa.

Hasil gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sulselbar bersama Reskrim Polres Gowa menemukan adanya kesamaan, motif dan pelaku yang sama.

"Ada kesamaan antara kejadian beberapa waktu lalu itu dengan kejadian lima tahun lalu. Itu juga semuanya terkait karena Pilkada dan pelakunya juga sama," katanya.

Barung menjelaskan jika tim penyelidik Reskrimum itu sudah mengidentifikasi inisiator pelemparan bom molotov itu serta seseorang yang punya peranan untuk menyuruh.

"Untuk yang menyuru sama inisiatornya itu sudah diketahui dan segera akan dijemput. Hanya saja, untuk pelakunya itu terputus tidak diketahui," jelasnya.

Barung mengaku jika kedua pihak yang bertanggungjawab ini yakni inisiator dan penyuruh melemparkan bom molotov tersebut diamankan, maka pelaku atau eksekutornya juga sudah bisa diketahui.

Dia juga menegaskan jika pekan ini, pelaku pelempar bom molotov itu akan segera dijemput setelah gelar perkara gabungan digelar di Mapolda Sulselbar.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015