Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR, Ahmad Basarah, menyebutkan, wacana kocok ulang jajaran pimpinan DPR agar diisi juga oleh anggota dari Fraksi PDI P sebagai sesuatu yang wajar.

"Dalam konvensi ketatanegaraan, di semua negara demokrasi, parpol yang mendapatkan mandat rakyat dan menjadi pemenang pemilu seharusnya mendapat kepercayaan menjadi Pimpinan DPR," kata Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Hanya saja, kata Basarah, karena dinamika politik pasca pileg dan pilpres yang diwarnai konflik kepentingan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang akhirnya dikuasai KMP membuat PDI P sebagai partai pemenang pemilu diciderai sehingga akhirnya tidak punya wakil di jajaran pimpinan DPR dan MPR.

"Hal tersebut dinilai oleh banyak kalangan sebagai suatu bentuk anomali sistem demokrasi di Indonesia serta dianggap memanipulasi mandat rakyat," katanya.

Barasah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membuka kembali wacana dan akal sehat publik untuk mengembalikan keadaban sistem demokrasi kita dengan cara mengembalikan hak pemenang pemilu untuk ikut memimpin DPR.

"Pelaksanaan dan realisasi wacana kocok ulang pimpinan DPR tersebut masih memerlukan kesepakatan politik dari mayoritas fraksi-frasi di DPR," kata dia.

Kami mengharapkan kalaupun gagasan kocok ulang pimpinan DPR tersebut ingin diwujudkan harus dilakukan atas dasar kesadaran bersama untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat, bukan atas dasar pertarungan apalagi intrik politik yang akan menghasilkan kegaduhan politik yang baru," kata anggota Komisi III DPR itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015