Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) menangguhkan delisting (penghapusan pencatatan) saham PT Texmaco Jaya Tbk untuk memenuhi permintaan pemerintah yang ingin memulihkan (me-recovery) perusahaan itu. "Kita ingin membantu pemerintah dalam me-recovery Texmaco, untuk itu kita tidak akan mendelisting Texmaco," kata Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah, Senin di Jakarta. Erry mengaku telah membicarakan hal tersebut dengan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada pekan lalu. "Masalah ini sudah kita bicarakan dengan PPA, dan kami mengerti mengenai masalah tersebut, sehingga tidak masalah bagi BEJ untuk tidak mendelisting Texmaco," ujarnya. Erry mengatakan dengan rencana penjualan Texmaco akan menguntungkan bagi investor. "Pasti sangat menguntungkan bagi investor, dimana tadinya Texmaco perusahaan yang tidak ada nilainya di bursa, bisa menjadi perusahaan yang ada nilainya," katanya. Sedangkan keuntungan bagi pasar modal, menurut Erry, akan sangat dirasakan jika masalah Texmaco sudah diselesaikan sehingga menjadi perusahaan yang lancar. "Jika ada investor baru, tentu diharapkan Texmaco berubah dari perusahaan bermasalah menjadi perusahaan yang lancar," tambahnya. Namun, Erry mengatakan, didelisting atau tidaknya Texmaco akan sangat bergantung dari kesanggupan investor baru tersebut untuk memenuhi persyaratan BEJ. "Jika mereka bisa memenuhi persyaratan BEJ, tentu mereka bisa listing terus, tetapi kalau tidak bisa memenuhi persyaratan BEJ maka akan didelisting. Jadi bukan perkara BEJ mau atau tidak mendelisting," kata Erry. Sebelumnya Bursa Efek Jakarta (BEJ) berencana menghapus pencatatan saham PT Texmaco Jaya Tbk. Hal ini dilakukan jika perseroan tidak menyampaikan rencana korporasi (corporate plan) sampai bulan Oktober 2006. "Bursa memutuskan untuk melakukan delisting terhadap Efek PT Texmaco Jaya Tbk di Bursa apabila hingga 1 (satu) bulan sejak tanggal surat bursa, Texmaco Jaya belum dapat menyampaikan corporate plan dimaksud," kata Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEJ Yose Rizal dalam pengumumannya, beberapa waktu lalu. Menurut Yose, kebijakan penghapusan ini sesuai dengan ketentuan III.3.1.2 Peraturan Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa yang diberlakukan sejak 19 Juli 2004, BEJ akan melakukan penghapusan pencatatan saham perusahaan tercatat yang dikenai suspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Saham Texmaco sendiri telah disuspensi sejak 20 Februari 2004 karena ketidakpastian restrukturisasi utang perseroan. BEJ juga telah meminta Texmaco Jaya untuk menyampaikan rencana korporasi ke bursa yang memuat rencana usaha perseroan untuk dapat beroperasi dengan kapasitas normal kembali. "Namun hingga saat ini perseroan belum dapat menyampaikan corporate plan dimaksud ke BEJ," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007