Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menargetkan industri pulp dan kertas tumbuh 3-4 persen pada 2016, di mana angka tersebut dinilai berat untuk dicapai.

"Kalau kami lihat kondisi sekarang memang berat juga. Target itu bisa dicapai jika target penyediaan bahan baku bisa terpenuhi," kata Direktur Industri Hasil Hutan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Pranata di Jakarta, Selasa.

Kebakaran hutan hingga pembekuan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) menjadi salah satu kendala untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pulp dan kertas nasional.

Untuk itu, Pranata mengatakan pihak Kementerian Perindustrian akan menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pembekuan izin tersebut.

"Kami akan membuat surat ke Kemenhut dan Kemen LH. Pembekuan ini sangat disayangkan, mengingat indistri pulp dan kertas Indonesia sangat potensial," kata Pranata.

Menurut Pranata, perlu dibedakan perusahaan yang melanggar izin tersebut, sehingga perusahaan yang menaati aturan yang ada diperkenankan untuk beroperasi kembali.

Pranata menambahkan, yang paling penting adalah fungsi pengawasan harus dilakukan dengan maksimal, sehingga potensi berkembangnya industri ini di dalam negeri semakin maju.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015