Jakarta (ANTARA News) - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit meminta pemerintah memberdayakan ojek online.

"Seharusnya keberadaan ojek berbasis aplikasi tidak dilarang namun diberdayakan selama angkutan umum belum diperbaiki," kata Danang di Jakarta, Rabu.

Menurut Danang, Kementerian Perhubungan dapat memanfaatkan penyedia layanan ojek berbasis aplikasi itu sebagai prioritas dan alternatif sarana transportasi yang disebutnya bisa diintegrasikan dengan moda transportasi lain.

Danang menambahkan pemerintah juga cukup memfasilitasi pengaturan platform yang digunakan dalam sistem transportasi.

"Karena persoalan ojek online menjadi kesepakatan pelaku industri," ujar Danang.

Menurut Danang, pemerintah dapat mengintervensi faktor keselamatan konsumen dan perlindungan terhadap taksi serta angkutan umum lainnya dari persaingan tidak sehat.

Danang mencontohkan pada sektor telekomunikasi, pemerintah menyusun protokol bersama cara operasi, data interchange dan platform teknologi yang digunakan.

 Sekretaris Jenderal MTI Ipoeng Poernomo menambahkan regulasi tidak memfasilitasi teknologi yang telah berkembang jauh.

"Pemerintah terlambat mengikuti jaman sehingga aturan yang ada tidak mengantisipasi hal itu," ungkap Ipoeng.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015