Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PP Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muhammad Surya mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang sertifikasi profesi guru. "Setelah satu tahun UU No 14 tahun 2005 berlaku Peraturan Pemerintah (PP) masih tersendat, kepada hak-hak guru yang terkait antara lain pelaksanaan sertifikasi sebagai syarat untuk memperoleh tunjangan profesi," katanya seusai menghadap Wapres di Jakarta, Selasa. Menurut Surya, hingga saat ini PP itu belum juga selesai meskipun berkali-kali PGRI mendapatkan janji-janji. Olehkarena itu, tambah Muhammad Surya, ia memohon kepada Wapres agar tunjangan-tunjangan guru lainnya seperti tunjangan khusus, tunjangan fungsional dan sebagainya bisa direalisasikan tanpa menunggu keluarnya PP tersebut. "Untuk sertifikasi profesi guru kita minta dilaksanakan secara bijak. Jadi untuk guru yang masa kerjanya 15 sampai 20 tahun dan usianya 50 tahun lebih agar tidak dipaksa disuruh ujian sertifikasi," kata Muhammad Surya. Karena itulah, tambah Muhammad Surya usulan sertifikasi tersebut disebut porto folio yakni pengalaman guru tersebut dihitung sebab guru yang baru lulus S1 belum tentu profesional menjadi guru. Usulan PGRI tersebut, menurut Muhammad Surya dengan menghitung pengalaman bakti mereka sehingga kinerja mereka diperhitungkan. "Sehingga guru-guru yang `on the job` sekarang tinggal adaptasi saja. Dan itu akan dirasakan lebih adil," kata M Surya. Selain mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan PP tersebut, PGRI juga membicarakan masalah guru bantu, guru honorer maupun masalah anggaran pendidikan dan persiapan konggres PGRI 25 Nop 2008. Untuk pengangkatan guru bantu, Muhammad Surya mengatakan bahwa pemerintah berjanji akan menyelesaikannya tahun 2007. Sedangkan untuk pengangkatan guru honorer pemerintah berjanji menyelesaikannya tahun 2009. Saat ini guru di Indonesia berjumlah 2,7 juta dimana 1,6 juta diantaranya menjadi anggota PGRI. Sedangkan jumlah guru bantu saat ini 260 ribu dan baru diangkat 40 ribu guru.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007