Lebak, Banten (ANTARA News) - Kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebak, Banten, saat ini kondusif dan tidak ada masalah terkait perbedaan keyakinan yang dianut masyarakat.

"Kami terus menjalin silatuhrahmi dan dialog antarumat beragama," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, KH Baijuri, saat mensosialisasikan Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8/2006 dan Nomor 9/2006.

Kegiatan sosialisasi diantaranya dialog kerukunan antar umat beragama, pendirian tempat ibadah dan kerukunan intern antar agama.

Mereka para peserta itu adalah pemuka agama, kepala desa/kelurahan, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Selama ini, hubungan antar umat beragama di Kabupaten Lebak berjalan dengan baik, dan tidak pernah terjadi tindakan kekerasan atau ancaman perpecahan.

Selain itu juga pihaknya mengintensifkan pembinaan kepada semua agama yang dianut masyarakat melalui pertemuan dan dialog.

"Kami setiap bulan menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi pentingnya kerukunan antarumat bergama," ujarnya.

Menurut dia, hubungan antar umat beragama di daerah ini sangat baik dan kondusif antara pemeluk Islam, Katolik, Kristen, Konghuchu, Hindu, dan Buddha.

Ia juga menyatakan telah meminta pada masyarakat agar jangan melakukan tindakan anarkis ketika terjadi perbedaan pendapat.

"Kalau terjadi perbedaan kita minta diselesaikan dengan baik, dengan mengedepankan kepentingan yang lebih besar," ujarnya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015