Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 14 polisi se-Jawa Timur dalam lingkup Polda Jawa Timur dipecat karena berbagai kasus, terutama terlibat kasus narkoba. Sampai hari ini, ada 43.818 polisi di Polda Jawa Timur atau meningkat 1.045 personel dibandingkan 2014.

"Pada 2014 hanya seorang polisi dipecat, tapi tahun ini ada 14 orang. Ini sesuai dengan komitmen kami untuk menindak tegas siapapun yang bersalah, termasuk anggota," kata Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, di Surabaya, Selasa.

Kebanyakan polisi yang dipecat itu karena kasus narkoba. 

Selain 14 polisi dipecat, ada juga 24 polisi dimutasi ke bidang tugas lain, tujuh polisi dimutasi ke wilayah lain , 43 polisi yang meminta maaf, dan dua polisi menjalani pembinaan ulang.

Puluhan polisi pelanggar disiplin antara lain 19 polisi menerima teguran tertulis, satu polisi ditunda kenaikan pangkatnya, tiga polisi ditunda pendidikannya, satu polisi ditunda gaji berkalanya, tujuh polisi mutasi demosi, 12 polisi penempatan di tempat khusus dan dua polisi tidak bersalah.

Selain sanksi, ribuan polisi di sana menerima penghargaan selama 2015 yakni 7.857 polisi naik pangkat, 8.145 polisi naik gaji berkala, 4.190 polisi menerima tanda kehormatan, dan 1.290 polisi menerima promosi jabatan.

Berikutnya, 144 polisi mengikuti pendidikan, dan 481 polisi menerima sertifikasi prestasi. "Penerima penghargaan berprestasi antara lain AKBP R Bambang TB (Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya) yang mengungkap 12.945,3 gram shabu-shabu di Sedati, Sidoarjo.

Pewarta: Edy M Ya'kub
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015