Langsa, Aceh (ANTARA News) - Pimpinan kelompok bersenjata Nurdin bin Ismail alias Din Minimi menuntut Pemerintah Provinsi Aceh menyejahterakan rakyat sebagaimana janji politik Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf saat kampanye Pilkada 2012.

Din Minimi yang dihubungi wartawan melalui handphonenya dari Langsa, Selasa menyatakan, minta agar Pemerintah Aceh serius untuk meningkatkan kesejateraan rakyat khususnya para janda korban konflik.

Din Minimi yang menyerah setelah dijemput Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso, Senin Malam di pedalaman Aceh Timur, kecewa kepada mantan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini berkuasa, karena kurang memperhatikan masyarakat desa yang sampai saat ini masih banyak yang miskin.

Baca :  Kepala BIN jemput Din Minimi di pedalaman Aceh

Selanjutnya, Din Minimi juga menuntut kesejahteraan anak-anak yatim piatu korban konflik dan keluarga mantan GAM dijamin oleh pemerintah.

Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyelewengan dana APBD oleh Pemda Aceh.

Kemudian terkait Pilkada Aceh mendatang, Nurdin berharap ada tim pemantau indenpenden.

Ia juga minta amnesti kepada seluruh anggota kelompoknya yang menyerahkan diri maupun yang sedang menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang sempat hadir di kediaman Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mengatakan permintaan Din Minimi adalah sebuah kewajaran dan sangat rasional.

"Ini permintaan yang wajar dan baik. Masuk akal," ujar Sutiyoso.

Baca :  Kepala BIN sebut Din Minimi kelompok kecewa

Menurut dia, tidak keliru bila Din Minimi menuntut agar diberikan amnesti (pengampunan hukuman dari pemerintah), sebab sesuai isi perjanjian MoU Helsinski, semua mantan anggota GAM memang berhak mendapatkannya.

"Memang bila merujuk perjanjian damai MoU Helsinki, semua mantan anggota GAM mendapatkan pengampunan pemerintah," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015