Hal itu dimungkinkan menyusul selesainya peningkatan jalur KA antara Prupuk dan Tegal sepanjang 38 kilometer.
"Dengan demikian, jalur Prupuk-Tegal dapat dilalui KA dengan kecepatan maksimal 80 kilometer/jam," kata Vice President PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Safrudiansyah di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu.
Peningkatan jalur berupa penggantian rel dari jenis P.38 (38 kilogram per 1 meter) ke rel yang lebih besar dan kokoh jenis R.54 (54 kilogram per 1 meter).
Selain itu, lanjut dia, jenis bantalan pada jalur sepanjang 38 kilomter tersebut juga diganti dari bantalan besi menjadi bantalan beton.
Sebelumnya, kecepatan KA di lintas tersebut maksimal hanya 50 kilometer/jam.
"Padahal jalur itu merupakan jalur vital karena menjadi jalur alternatif memutar ketika suatu saat terjadi rintangan di lintas utara Cirebon-Tegal atau lintas tengah Cirebon-Prupuk seperti saat terjadi rintangan jalur lintas utara karena kecelakaan di Waruduwur, KA-KA lintas utara memutar lewat jalur tersebut," katanya.
Syafrudiansyah mengatakan bahwa peningkatan kecepatan KA di jalur Prupuk-Tegal dari 50 kilometer/jam menjadi maksimal 80 kilometer/ jam akan segera dilaksanakan setelah dilakukan pengujian jalur menggunakan KA ukur.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015