Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Priyo Budi Santoso meminta agar Partai Golkar diberi waktu untuk memilih pengganti Setya Novanto yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI.

Ia menilai pimpinan DPR RI tidak bisa langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Ade Komaruddin sebagai ketua DPR RI.

"Ade Komaruddin adalah usulan dari Partai Golkar kubu Bali, sedangkan Partai Golkar kubu Jakarta mengusulkan Agus Gumiwang Kartasasmita," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Priyo, kalau pimpinan DPR RI melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Ade Komarudin, maka nantinya akan bermasalah secara hukum.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai, saat ini tidak ada salah satu kepengurusan Partai Golkar yang secara hukum dapat mewakili atau bertindak atas nama Partai Golkar, baik Partai Golkar hasil Munas Bali maupun Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar kepada Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2010, kata dia, juga sudah demisioner per 31 Desember 2015.

Soal figur yang akan menempati jabatan ketua DPR RI, menurut Priyo, agar pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di DPR RI dapat memaklumi dan memberikan waktu kepada Partai Golkar untuk menyelesaikan persoalan internal hingga terpilih pengurus yang resmi dan mewakili seluruh kader.

"Mungkin dalam waktu dua atau tiga bulan, Partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internalnya," katanya.

Priyo menilai, satu-satunya jalan untuk menyatukan Partai Golkar agar sah dan tetap eksis adalah melalui musyawarah nasional (Munas).

Jika Partai Golkar telah melakukan Munas dan telah terbentuk kepengurusan yang resmi, menurut dia, maka pengisian jabatan ketua DPR RI maupun jabatan lainnya dapat ditindaklanjuti.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016