Sidoarjo (ANTARA News) - Sekitar seribu warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS I) yang rumahnya tenggelam akibat lumpur Lapindo, Kamis, melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jl. Raya Porong, Sidoarjo dan menuntut PT. Lapindo agar segera memberi ganti rugi. Lalu lintas di sekitar lokasi macet total karena Jl. Raya Porong Sidoarjo itu merupakan akses utama dari Surabaya ke kawasan Timur dan Selatan Jatim, setelah tol ruas Porong-Gempol itu "ditelan" lumpur. Dengan menggunakan ratusan sepeda motor serta mobil pick-up yang mengangkut pengeras suara (sound system), pengunjuk rasa yang tidak hanya pria tetapi juga wanita dan anak-anak tersebut, beorasi sambil membentangkan spanduk menuntut Lapindo memberikan ganti rugi. Awalnya pengunjuk rasa yang berangkat dari tempat pengungsian di Pasar Baru Porong (PBP) konvoi dengan tujuan Pendopo (Delta Wibawa" di SIdoarjo kota dan dilanjutkan ke kantor Lapindo Brantas Inc di Gedangan dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Namun, hingga berita ini diturunkan, pengunjuk rasa berhenti di Jl. Raya Porong, tepatnya di bawah bekas jembatan tol Porong-Gempol yang sudah dibongkar dan melanjutkan aksi dengan berorasi sambil menutup jalan. Sementara aparat TNI dan Polri yang jumlahnya seratusan, hanya mampu memantau dan menjaga agar pendemo tidak sampai melakukan tindakan anarkhis. Akibat aksi tersebut, jalan Porong tertutup dan macet total, Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua, empat hingga truk maupun bus terjebak. Sementara kendaraan dari arah Malang, Pasuruan (timur dan selatan Jatim) ke arah Surabaya, oleh polisi diarahkan melalui pertigaan Japanan, lanjut ke Mojosari. Sedangkan arah sebaliknya dari Sidoarjo di arahkan kembali untuk melalaui jalur Krian, Mojosari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kini tercatat sekitar 6.200 unit rumah di Perum TAS I sudah ditenggelam lumpur Lapindo pascaledakan pipa gas milik Pertamina di tepi jalan tol dekat pusat semburan lumpur panas Lapindo. Lapindo sendiri melalui GM-nya, Imam P Agustino, beberapa waktu lalu sudah menyatakan bahwa pihaknya hanya akan memberikan ganti rugi kepada warga empat desa yang tenggelam oleh lumpur, sesuai kesepakatan pada tanggal 4 Desember 2006 lalu, yaitu warga desa Siring, Renokenongo, Jatirejo dan Kedungbendo. Sementara warga Perum TAS I, kepastiannya ditentukan hari ini (22/2). Sedangkan Muspida Jatim yang melakukan pertemuan di rumah dinas Gubernur Jatim Jl Imam Bonjol Surabaya (21/2) menyepakati warga Perum TAS I mendapat ganti rugi. Namun, belum ada kepastian siapa yang akan menanggung dana ganti rugi tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007