Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki membantah bahwa ia berseteru dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra. "Tidak pernah ada perseteruan antara Yusril Ihza Mahendra dan Taufiequrrachman Ruki. Jadi, kalau ada sebuah televisi yang mengatakan Yusril versus Ruki, itu tidak benar," kata Ruki, di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis. Ruki juga mengatakan, tidak ada perseteruan secara lembaga antara pimpinan KPK dan Mensesneg. Yang terjadi, menurut Ruki, Yusril dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembaca sidik jari otomatis di Departemen Hukum dan HAM pada 2004. KPK, lanjut dia, membutuhkan keterangan Yusril karena dalam pemeriksaan pimpinan proyek pengadaan alat tersebut mengaku bahwa penunjukkan langsung dilakukan setelah adanya persetejuan dari Menteri Kehakiman dan HAM yang saat itu dijabat oleh Yusril. "Untuk konfirmasi atas kebenaran penunjukkan langsung itulah kemudian Yusril dimintai keterangan," ujar Ruki. Ia menambahkan, telah menerima laporan soal pengaduan Yusril ke KPK tentang penunjukkan langsung alat penyadapan di KPK. "Dalam laporannya, Yusril tidak laporkan bahwa Ruki itu lakukan korupsi. Yang ada, agar KPK menelaah Keppres No 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa," ujarnya. Sesuai prosedur yang berlaku di KPK, Ruki mengatakan, laporan Yusril itu akan ditelaah dan apabila dalam proses penunjukkan langsung alat penyadapan di KPK ditemukan kesalahan, bagian pengaduan internal KPK siap bekerja.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007