Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyisir lima rumah sakit di Jakarta yang menjadi tempat berobatnya korban penembakan dan ledakan bom di kawasan Jalan M.H. Thamrin, kemarin (14/1), guna memastikan para korban mendapatkan pengobatan layak.

Wakil Ketua LPSK Askari Razak mengatakan beberapa saat setelah teror itu, LPSK menggelar rapat internal untuk merespon kejadian itu.

Hasilnya diputuskan segera dibentuk lima tim untuk mengunjungi sejumlah rumah sakit di Jakarta, yakni RS Cipto Mangun Kusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS MMC, RS Budi Kemuliaan dan RS Tarakan.

Askari menuturkan, beberapa tim yang turun ke lapangan, termasuk dia, bahkan sempat bertemu langsung dengan salah satu korban dan keluarganya, serta menunggu seorang korban lain yang saat itu tengah dioperasi.

"Apa yang dilakukan LPSK merupakan bentuk responsibilitas dalam kondisi mendesak. Sebab, LPSK memiliki mandat dari Undang-Undang untuk memberikan bantuan medis bagi korban terorisme," tutur Askari.

Kehadiran LPSK, lanjut dia, sebagai perpanjangan tangan negara untuk cepat membantu para korban yang tersebar di sejumlah rumah sakit.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, KPK berupaya memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang layak.

"Penting bagi LPSK memastikan keberadaan korban dan jaminan pengobatan dari negara kepada para korban," kata Semendawai.

LPSK, menurut Semendawai, juga mengimbau masyarakat dan media massa untuk tidak terlalu mudah mempublikasikan gambar dan identitas para korban aksi teror itu.

"Sebab, tidak tertutup kemungkinan, para korban itu nantinya juga akan menjadi saksi dalam penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap motif dan para pelaku di balik kejadian itu," kata Abdul.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016