Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menegaskan pihaknya akan mencabut izin operasional perusahaan pengelola Kapal Motor Pemumpang (KMP) Levina I yang berjenis Ro-Ro. "Kita akan cabut izinnya," kata Menhub sebelum mengikuti sidang kabinet di kantor kepresidenan di Jakarta, Jumat. Menurut dia, sanksi pencabutan izin itu muncul karena pengelola Levina dinilai telah melakukan pelanggaran berat dengan tidak memasukkan nama bayi dan anak-anak dalam daftar manifes penumpang. KMP Levina I adalah milik PT Praga Jaya Sentosa, yang beralamat di Jalan Bukit Intan No.83 Kelurahan Sriwijaya, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sebelumnya Levina bernama Hayazuru Maru, dan berganti bendera Indonesia pada tahun 2004. Menurut Direktur Perkapalan dan Kelautan Departemen Perhubungan, Bobby Mamahit, KMP Levina I tergolong kapal yang masih layak layar. Kapal buatan Jepang tahun 1980 itu terakhir kali diservis pada 17 Februari 2007, atau empat hari sebelum terbakar, di Palembang, Sumatera Selatan. KMP Levina I berangkat dari Terminal Penumpang Nusantara II Tanjung Priok, Jakarta, pada Kamis (21/2) pukul 01.30 WIB dengan tujuan Pangkal Balam. Setelah berlayar sejauh 50 mil laut, kapal pun mulai terbakar dan menurut Mualim III api berasal dari dek kendaraan di lantai paling bawah. Hatta menyebutkan, dalam daftar manifes penumpang tercatat 307 orang dan kesemuanya dewasa, tidak ada anak atau bayi. Menteri menegaskan bahwa hal semacam itu adalah keliruan besar dan Dephub akan memberikan sanksi keras. Hingga saat ini, penumpang yang berhasil dievakuasi telah mencapai 316 orang, 300 orang selamat dan 16 lainnya meninggal dunia. Di antara korban yang meninggal dunia itu, terdapat tiga bayi. Lebih lanjut Menhub mengatakan pihaknya telah meminta agar dilakukan investigasi mendalam mengenai selisih jumlah penumpang di KMP Levina I. Ia menilai, kesalahan seperti itu sudah berulang kali terjadi. "Artinya si operator tidak melaporkan dengan jujur dan benar, apalagi terjadi kebakaran pada mobil. Ini sedang diselidiki," katanya. Menurut Hatta, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap para korban yang dinyatakan hilang setidaknya hingga satu pekan ke depan. Korban yang dinyatakan hilang itu sekurangnya berjumlah delapan orang, dan kemungkinan mereka terjebak di dalam kapal atau terombang-ambing terbawa arus perairan Kepulauan Seribu.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007