Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mulai memeriksa Andi Kurniawan, nahkoda KM Levina 1, yang terbakar Kamis pagi (22/2) di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, dalam pelayarannya dari Jakarta ke Bangka. Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya AKBP Frederick Kalembang, di Jakarta, Jumat, mengatakan, pemeriksaan masih sebatas hal-hal yang bersifat umum. Pemeriksaan belum masuk ke materi yang pokok dan rinci karena masih menunggu kondisi psikis nahkoda pulih. Pertanyaan yang disampaikan baru seputar apa yang dilihat dan didengar oleh saksi. "Dia mengaku melihat kebakaran terjadi dari mobil yang ditutup terpal," kata Frederick. Namun, nahkoda itu tidak dapat memastikan apakah kebakaran itu akibat bahan kimia yang terangkut di atas kapal atau sebab lain. Untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu, polisi akan mendatangkah ahli forensik. Dalam musibah itu, sedikitnya 17 orang tewas sedangkan 18 orang dirawat di rumah sakit, sedangkan penumpang kapal terdiri dari 270-an orang.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007