Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui, dua dari 13 narapidana yang melarikan diri dari LP Abepura berhasil ditangkap kembali di dua lokasi berbeda.

Keduanya adalah Feli Tabuni dan Lapis Wandik, kata Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Senin.

Da mengatakan, Feli Tabuni ditangkap di sekitar pasar lama Sentani, Kabupaten Sentani, Senin dini hari (18/1) sekitar pukul 00.30 WIT.

Feli ditangkap saat berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor namun malah menabrak sepeda motor lain sehingga bisa ditangkap polisi.

Sedangkan Lapis Wandik ditangkap di sekitar Doyo, Senin dini hari sekitar pukul 02.10 WIT.

Keduanya kini ditahan dan diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani, jelas Waterpauw.

Feli adalah tahanan kasus pemerkosaan dan belum dijatuhi vonis, sedangkan Lapis Wandik dihukum 1 tahun 10 bulan karena tersangkut kasus pencurian.

13 narapidana dan tahanan LP Abepura melarikan diri Jumat pagi dua pekan lalu saat jam kunjungan melalui pintu depan LP di Distrik Abepura, Kota Jayapura.


Pewarta: Evarukdijati
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016