Jakarta (ANTARA News) - Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap tenggelamnya KM Levina, Minggu (25/2), di Selat Sunda sampai sekarang tetap tak jelas, sementara pemerintah menilai wartawan pun dalam melakukan peliputan harus memahami risiko. "Saya tak bisa komentar kalau ditanyakan, siapa yang paling bertanggung jawab, apakah pemerintah atau siapa," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan (Dephub) Bambang S. Ervan saat dihubungi di Jakarta, Senin pagi. Sebelumnya, anggota Komisi VB DPR Abdullah Azwar Anas mendesak pemerintah dalam hal ini regulator sektor transportasi, yakni Departemen Perhubungan dan Polri, harus berani menyatakan diri yang paling bertanggung jawab. "Harus ada kelapangan dada untuk menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut kepada publik," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Menurut Bambang, pihaknya khawatir dan tidak ingin kejadian ini menjadi ajang untuk saling menyalahkan karena sebenarnya tugas apa pun, termasuk SAR, juga mengandung risiko. "Setiap petugas SAR yang turun ke lapangan juga memahami adanya risiko itu, misalnya saat menjalankan tugas pencarian, kapal atau pesawatnya mengalami kecelakaan. Ini tanggung jawab siapa? Ya tanggung jawab bersama," kata Bambang S. Ervan. Ia menegaskan peristiwa itu menimbulkan investigasi baru baik dari sisi penyebab kecelakaan maupun dugaan adanya tindak kriminal . Sebenarnya, kata Bambang lagi, dalam proses investigasi oleh KNKT dan Polri tak ada masalah. "Menjadi masalah kemudian, karena ada keinginan wartawan ingin ikut ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan sebagai bentuk akuntabilitas publik, mereka mengizinkan wartawan," katanya. Dalam situasi seperti itu, mestinya wartawan juga memahami adanya risiko. "Dalam penjelasan kemarin, Menhub Hatta Rajasa mengatakan, ketika mereka masih di Polairud Priok, briefing keselamatan dan kewajiban menggunakan baju pelampung sudah dilakukan," katanya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan penyebab terbakarnya KM Levina 1, Kamis (22/2) di Selat Sunda tetap dilanjutkan, meski kapal tersebut tenggelam pada Minggu sekitar 13.30 WIB. Namun, baik Menhub Hatta Rajasa maupun Wakapolri Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara, saat jumpa pers di Jakarta, Minggu petang (25/2), tidak secara tegas menyebutkan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tenggelamnya KM Levina I di Perairan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat itu. Sementara itu, terkait rencana hari Senin( 26/2), Bambang menjelaskan, pencarian terhadap tiga korban tenggelamnya KM Levina 1, yakni satu juru kamera SCTV M. Guntur dan dua penyidik Polri. di sekitar tenggelamnya KM Levina akan diteruskan. "Mereka akan melakukan briefing dulu untuk melihat kondisi cuaca dan lain sebagainya pada pukul 08.30-09.00 WIB, baru setelah itu melanjutkan pencarian," kata Bambang. Pencarian akan melibatkan unsur terkait yakni dari TNI AL, Basarnas, KPLP, Polairud, Pemda DKI. Fokusnya dimungkinkan dengan melakukan penyelaman karena kedalaman di kawasan tempat tenggelamnya KM Levina hanya sekitar tujuh -13 meter. Data Dephub hingga saat ini, total korban KM Levina 1 yang terbakar di Selat Sunda, Kamis pagi (22/2), 41 orang tewas, selamat 300 orang dari total yang ditemukan 316 orang. Padahal yang tercantum dimanifes penumpang hanya 307 orang. Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUPAL) operator KM Levina 1 sendiri telah dicabut oleh pemerintah sejak 23 Januari 2007.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007