Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah memperlakukan dengan baik Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna.

"Saya sempat bertemu Jessica. Kami ingin memastikan dia (Jessica) diperlakuan dengan baik," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu.

Edi menuturkan penyidik kepolisian juga harus memberikan haknya Jessica sebagai tersangka yang dimintai keterangan sesuai prosedur.

Edi juga sempat bertanya kepada Jessica yang merasa santai dan diperlakuan secara baik oleh penyidik, serta tersangka didampingi tim pengacara.

"Kita berharap dia memberikan keterangan tidak berbelit memudahkan polisi untuk mengusut," ujar Edi.

Edi juga menilai penyidik kepolisian memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka terhadap Jessica terkait kematian Mirna.

"Kalau polisi sudah yakin kami juga berikan masukan agar siap," tutur Edi.

Terkait gugatan praperadilan yang dapat ditempuh Jessica, Edi menganggap hal itu sebagai hak setiap warga negara namun polisi harus siap menghadapi langkah hukum tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016