Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma`ruf mengatakan saat ini sedang dibahas kemungkinan pengembalian uang tunjangan komunikasi yang diterima anggota DPRD dengan cara mencicil dan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). "Itu (pengembalian dengan mencicil) terlalu teknis kalau diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan kemungkinan hal seperti itu akan dituangkan dalam Permendagri," kata M Ma`ruf, di Jakarta, Selasa. Menurut Ma`ruf, masalah tersebut saat ini sudah diserahkan ke Mensesneg Yusril Izha Mahendra setelah sebelumnya Mendagri telah membicarakannya dengan Menkeu. Namun, Mendagri mengaku belum membicarakan secara detail mengenai hal tersebut. Pembahasan masalah tersebut baru akan dibicarakan pekan ini, katanya. "Nanti ini tinggal kita bahas bersama. Kita akan lihat dulu bagaimana kesepakatannya dalam pembahasan besok," katanya lagi. Persoalan pengembalian uang tunjangan komunikasi anggota DPRD yang telah menerima selama setahun berdasarkan PP no 37 tahun 2006, terus menjadi persoalan. Sebagian anggota DPRD menolak mengembalikan, meskipun beberapa pasal dalam PP no 37 tahun 2006 telah dicabut oleh pemerintah. Sementara Fraksi Partai Golkar dan PKS telah secara resmi menginstruksikan seluruh anggota DPRD dari fraksinya agar mengembalikan uang rapelan tunjangan komunikasi itu. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007