Untuk itu, Mendagri menyarankan masyarakat menolak bila ada oknum petugas yang meminta sejumah uang untuk keperluan pendataan tersebut.
"Sebenarnya tidak dipungut biaya, gratis. Akan tetapi, kan kita paham, orang-orangnya tidak sama, ada yang pungut biaya dan lain-lain. Harusnya masyarakat menolak, ini kan gratis," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri..
Secara pelan-pelan Kemendagri akan melakukan pengawasan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendata, membina, memberi pelatihan kepada petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan, bagaimana memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Namun, ini dilakukan bertahap.
Tjahjo dalam kesempatan tersebut juga meminta masyarakat memberikan kontrol kepada para petugas di kelurahan/desa serta kecamatan bila mereka meminta bayaran untuk keperluan KIA ini.
"Satu rupiah pun harus ditolak. Ini juga anggaran dari rakyat," katanya.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016