Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP)-Timor Timur Indonesia dapat menghasilkan saran-saran yang kredibel, dan menyelesaikan tugas sesuai waktu yang ditetapkan, yaitu Agustus 2007. Saran Presiden itu diungkapkan Ketua KKP Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga, yang didampingi anggota KKP Achmad Ali dan Agus Wijaya di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, usai mereka bertemu dengan Kepala Negara. KKP Indonesia-Timor Timur mulai melakukan tugas sejak 1 Agustus 2005 atas kesepakatan kedua kepala negara, beranggotakan 10 orang utusan kedua pihak. Pihak Indonesia diketuai Benjamin Mangkoedilaga dan Timtim oleh Dionisido Babo Soares. KKP dibentuk untuk dapat mengungkap kebenaran dan memperkokoh persahabatan, pasca jajak pendapat di Timor-Timur, sekaligus untuk menjaga agar hbuungan kedua negara tidak terganggu. Menurut Benjamin, saran Presiden itu terkait bahwa dunia internasional termasuk Dewan Keamanan PBB tidak mengangkat dispute pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Indonesia. "Ini memang yang harus kita pertaruhkan," kata Benjamin. Selain itu, menurut dia, Presiden juga menanyakan batas waktu yang diberikan kepada KKP apakah cukup atau tidak. "Presiden tahu bahwa lembaga semacam ini dalam menyelesaikan tugasnya di luar negeri seperti di Afrika Selatan, Argentina, dan Chili mendapat waktu lebih dua atau tiga tahu. Padahal, kami (KKP) hanya diberikan waktu satu setengah tahun," ujarnya. Menurut Benjamin, KKP dalam menjalankan tugasnya berusaha tidak memperpanjang waktu dari yang ditetapkan Agustus 2007. Selain Jenderal (Purn) Wiranto, KKP juga akan mengundang Uskup Belo, Letnan Jenderal TNI (purn) Kiki Syahnarki, Adam Damiri, Zacky Anwar Makarim, Tono Suratman, dan Nur Muis, katanya. (*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007