Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Integrasi Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan kolom agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena dinilai dapat menimbulkan praktik diskriminasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan. "Kolom agama dalam KTP adalah senjata bagi orang-orang tidak bertanggungjawab, bahkan bisa membuat orang saling bunuh," kata spiritualis lintas agama, Anand Krishna, di Jakarta, Kamis. Anand mengungkapkan, banyak perselisihan dan pertikaian terjadi di Indonesia, termasuk kerusuhan di Poso,, Sulawesi Tengah (Sulteng), salah satunya lantaran masalah agama yang dilihat dari KTP seseorang. Bahkan, dinilainya, agama seseorang yang tertera pada KTP dapat membuat seseorang terdiskriminasi dalam bidang pekerjaan. Sementara itu, Dawam Rahardjo yang salah seorang tokoh Muhammadiyah mengatakan, penghapusan kolom agama dari KTP tidak akan menghapus identitas seseorang, karena dalam KTP tetap tercantum nama, alamat, tempat dan tanggal lahir seseorang. "Apa gunanya mencantumkan kolom agama dalam KTP? Itu hanya untuk kebutuhan statistik saja," ujarnya. Dawam mengungkapkan, diskriminasi di bidang pekerjaan itu memang telah terjadi sejak lama. Menurut dia, ada beberapa perusahaan lebih memilih karyawan yang seagama dibandingkan yang berebeda agama. Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI di Komisi I, Permadi SH, mengatakan bahwa pencantuman kolom agama akan berpengaruh pada banyak hal, dan berpeluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang dikenal pula sebagai tokoh spiritual/paranormal, itu mengemukakan pendapatnya tersebut bersama para tokoh masyarakat dan LSM dalam dialog "Sebuah Seruan demi Keselamatan Anak Bangsa" yang diprakarsai "Gerakan Integrasi Nasional". LSM itu memiliki 24 perwakilan di kabupaten di Indonesia dan empat perwakilan di luar negeri, yakni Australia, Lebanon, Singapura, dan Belanda. Ketua Gerakan Integrasi Nasional, Maya Safira Muchtar, mengatakan bahwa penghapusan kolom agama dalam KTP adalah hal penting yang harus dilakukan Pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana sosial akibat konflik antar-agama. Menurut dia, di seluruh dunia, kecuali Arab dan Indonesia, dalam kartu identitas warganya tidak terdapat lagi kolom agama. "Kami mendorong Pemerintah, agar menghapuskan kolom agama, sehingga menghilangkan diskriminasi, dan pada akhirnya dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," demikian Mira Muchtar. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007