Jakarta (ANTARA News) - Wakil Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais, memuji Pemerintah Indonesia atas berbagai upaya signifikan untuk melindungi anak-anak dan mengakhiri semua jenis kekerasan.

"Saya sangat gembira melihat Pemerintah Indonesia menempatkan kekerasan terhadap anak sebagai pertimbangan prioritas dalam agenda kebijakan dan berkomitmen untuk membuat kemajuan signifikan dalam tahun-tahun mendatang," catatnya, dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Sabtu.

Ia menimpali, "Banyak yang sudah terjadi sejak kunjungan saya satu tahun silam, ketika saya mendorong Indonesia untuk menjadi mercusuar di kawasan dan global dalam pembentukan kebijakan dan memastikan penerapannya untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak."

Hal itu disampaikannya setelah menyelesaikan misi satu minggu ke Jakarta dengan berdialog mengenai kebijakan dengan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Komisi Hak Perempuan dan Anak ASEAN, serta serangkaian pertemuan dengan pejabat Pemerintah Indonesia.

Indonesia telah mengadopsi Strategi Nasional (Stranas) Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Perlindungan Anak yang memberikan kerangka komprehensif untuk mencegah dan merespon insiden-insiden kekerasan.

"Strategi Nasional mengakui peran kunci data akurat, dan legislasi komprehensif untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan memberikan dukungan untuk anak yang menjadi korban, serta nilai dari pemberdayaan anak dan mendukung keluarga dalam peran mereka sebagai pengasuh," catat Santos Pais.

Selain itu, ia mengemukakan, "Kebijakan-kebijakan ini sekarang harus dibawa ke semua level masyarakat, dan tidak meninggalkan satu orang anak pun."

Langkah-langkah penting itu, dinilainya, memiliki relevansi nasional yang menentukan karena akan memastikan perlindungan anak dalam berbagai kondisi, termasuk di sekolah, di rumah dan di masyarakat.

Mereka adalah kontribusi penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Global (SDGs), terutama target 16.2, yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak pada 2030.

Dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan, Marta Santos Pais membahas langkah-langkah konkret untuk mempromosikan penyebarluasan dan implementasi Stranas Pemberantasan Kekerasan.

Indonesia telah menyatakan komitmen untuk bergabung dengan Global Partnership untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak sebagai negara perintis.

Global Partnership dirancang untuk menjadi sumber teknis dan keuangan untuk implementasi strategi nasional untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak dan memberikan forum untuk berbagi ide dan belajar dari satu sama lain.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan mengenai Strategi untuk Menghapus Kekerasan terhadap Anak pada akhir Januari 2016.

Peraturan itu fokus pada mengubah norma-norma sosial yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan terhadap anak; meningkatkan keterampilan hidup anak untuk mengenali risiko kekerasan; dan meningkatkan akses dan kualitas layanan dukungan dan pencegahan.

Rencana Aksi Nasional tentang Perlindungan Anak diluncurkan pada waktu yang sama, memberikan referensi rinci terhadap komitmen untuk hak anak yang diartikulasikan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2015-2019).

Hal itu menegaskan komitmen Pemerintah untuk mengimplementasikan target SDG untuk anak-anak dalam kerangka nasional.

Di akhir kunjungan satu minggunya ke Indonesia, Marta Santos Pais mengatakan, Komitmen Indonesia untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah konfirmasi atas posisi Indonesia sebagai pemimpin global SDGs.

Berdasarkan studi yang ada, kekerasan terhadap anak-anak Indonesia merupakan hal yang umum terjadi. Studi tahun 2007 menemukan bahwa 40 persen anak berusia 13 hingga 15 tahun melaporkan mereka diserang di sekolah, ada area-area yang masih belum tercatat, termasuk kekerasan seksual dan domestik.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016