Banda Aceh (ANTARA News) - Poltabes Banda Aceh tengah mengusut dugaan keracunan makanan yang menyebabkan ratusan peserta kongres Komisi Persiapan Partai Rakyat Aceh (KP-PRA) yang digelar di Asrama Haji Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), dilarikan ke rumah sakit. "Kami telah meminta keterangan saksi sambil menunggu hasil uji akhir sampel makanan dari badan pengawasan makanan dan obat-obatan," kata Kapoltabes Banda Aceh, Komisaris besar (kombes) polisi Zulkarnen di Banda Aceh, Kamis. Saat ini polisi telah meminta keterangan tiga orang dari pengelola katering, dua panitia dan 95 korban baik yang dirawat maupun yang telah pulih. Dia mengatakan, jika kasus keracunan makanan tersebut terbukti ada unsur kesengajaan maka pelakunya akan dijerat hukuman dengan tuntutan percobaan pembunuhan. Namun, jika kasus tersebut karena kelalaian maka pelakunya akan dikenakan pasal 360 KUHP dengan tuntutan hukuman kasus kelalaian. Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab kasus keracunan yang menyebabkan puluhan peserta kongres PRA harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Pihak badan pengawasan obat dan makanan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap makanan yang diduga mengandung racun tersebut pekan depan. "Kami baru saja menerima sampel dari Poltabes. Hasilnya akan diinformasi pekan depan," kata ketua bidang pemeriksaan dan penyelidikan badan Pemeriksaan obat dan makanan (POM) Provinsi NAD, Irwansyah.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007