Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan, penyidikan terhadap mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam kasus dugaan penunjukan langsung pembelian alat identifikasi sidik jari otomatis di Depkeh HAM pada 2004 tetap berjalan. "Penyidikan jalan terus," katanya ketika ditemui dalam seminar "Kepemimpinan yang Berwawasan Kebangsaan Dalam Menjawab Krisis Multi Dimensi dan Tantangan Perubahan di Masa Depan" di Jakarta, Kamis. Menurut Ruki, proses penyidikan itu akan tetap berjalan sesuai rencana dan tidak akan mendapat pengaruh dari situasi yang berkembang akhir-akhir ini. Sedangkan ketika ditanya tentang perkembangan pemeriksaan terhadap Sekjen Depkum Ham Zulkarnain Yunus, Ruki mengatakan yang bersangkutan sudah diserahkan kepada penyidik dan menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Namun dia tidak merinci berapa kali proses pemeriksaan yang masih akan dijalani Zulkarnaen Yunus. "Tergantung, kalau ternyata keterangannya cukup ya cukup," katanya. Sementara itu, Ruki menegaskan pembuatan standar baku dalam menentukan apakah suatu penunjukan langsung dalam pengadaan barang, bermasalah atau tidak adalah kewenangan pemerintah, dalam hal ini Bappenas. "KPK hanya melakukan pengkajian," katanya. Pemeriksaan Yusril oleh KPK terkait dengan dugaan adanya penunjukan langsung pembelian alat identifikasi otomomatis sidik jari di Departemen Kehakiman dan HAM pada tahun 2004. Terkait hal itu, KPK saat ini sudah menahan Dirut PT Sentral Filindo, Eman Rachman, (perusahaan) yang ditunjuk langsung pada pengadaan barang itu. Sedangkan Sekjen Depkum Ham Zulkarnaen Yunus sudah berstatus dicegah ke luar negeri.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007