Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang KPK menjadi salah satu agenda utama dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin siang.

"Tentu yang prioritas ada yang kita bahas, yang dalam waktu dekat harus kita percepat," katanya usai bertemu dengan Presiden Jokowi.

Selain itu, dia juga menyebut isu pengampunan pajak (tax amnesty) dan revisi Undang Undang Terorisme juga masuk kedalam prioritas rapat.

Menurut Akom, rapat konsultasi DPR-Presiden dihadiri oleh seluruh pimpinan DPR dan sekretaris fraksi serta pimpinan Badan Legislatif.

Ia menjelaskan, DPR dan pemerintah akan membahas secara detil Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mengevaluasi perkembangan situasi di Indonesia bersama Presiden Jokowi.

"Agendanya adalah membahas agenda legislasi nasional yaitu menyangkut banyak tentang legislasi DPR di Prolegnas kita bahas satu per satu," ujarnya.
Selain itu, terkait adanya tentangan dari publik mengenai revisi UU KPK, Akom mengatakan hal itu wajar dilakukan.

"Semua orang berhak mengatakan. Ini negara demokrasi," demikian Ade Komarudin, terkait adanya sikap dari 23 guru besar perguruan tinggi Indonesia yang menentang revisi UU KPK.

Presiden Jokowi mengundang DPR untuk membahas rencana revisi UU tentang KPK, dan pagi ini Ketua KPK Agus Rahardjo telah menemui Presiden Jokowi untuk berkonsultasi.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016