Jakarta (ANTARA News) - Yudi Wibowo anggota tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan kliennya tidak hadir dalam sidang praperadilan atas status tersangkanya pada kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin karena dalam kondisi sedih dan stress.

"Jessica sedihlah, stresslah, jadi enggak akan dibawa jadi saksi (di sidang praperadilan)," kata Yudi Wibowo setelah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Kendati tidak akan menghadirkan Jessica, namun Yudi memastikan tim kuasa hukum Jessica akan membawa pakar hukum pidana sebagai ahli dalam sidang berikutnya.

"Kami bawa pakar hukum pidana," lanjut Yudi

Agenda dalam sidang praperadilan perdana adalah pembacaan permohonan oleh kuasa hukum Jessica.

Sidang akan dilanjutkan Rabu (24/2) dengan agenda pengajuan bukti-bukti serta tanggapan Polda Metro terkait permohonan yang disampaikan hari ini. Sementara pada Kamis (25/2) tim pengacara Jessica akan membawa saksi ahli hukum pidana.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016