Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menjanjikan peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam melalui rancangan undang-undang tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan yang ditargetkan selesai pembahasannya Maret 2016.

"RUU Nelayan ini untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam yang selama ini banyak hidup miskin," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Nelayan DPR RI Herman Khaeron, pada diskusi "Forum Legislasi: RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan", di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Herman Khaeron, RUU Nelayan saat ini sedang dibahas oleh panja dan diperkirakan dapat selesai pada awal Maret 2016.

Karena itu, kata dia, panja memperkirakan RUU ini dapat disetujui menjadi UU pada rapat paripurna 8 Maret 2016 nanti.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, para nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam yang tersebar pada sebagian besar pesisir pantai Indonesia, umumnya hidup dalam kondisi miskin.

Melalui RUU Nelayan yang akan segera disetujui menjadi UU, kata Herman lagi, mengatur berbagai hal seperti pendidikan dan pelatihan, kemitraan usaha, pembiayaan dan modal usaha, kemudahan akses, asuransi maupun kebijakan untuk meredam impor.

"Kami harapkan, setelah RUU ini diundangkan, maka kemiskinan para nelayan secara perlahan-lahan dapat diperbaiki," katanya pula.

Namun, kata Herman, dalam RUU Nelayan itu tidak mengatur sanksi pidana, sehingga jika terjadi pelanggaran hukum, sanksinya akan diatur melalui UU Pangan.

Sekretaris Jenderal Kementrerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarif Wijaya menyatakan, menyambut positif rencana DPR RI memproses RUU Nelayan, karena akan akan menjadi payung hukum untuk memberdayakan dan melindungi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

Menurut Syarif, jika sekitar 2 juta hektare tambak dikelola dengan baik maka akan menjadi potensi luar biasa untuk melindungi petambak garam.

Sedangkan Ketua Umum Persatuan Nelayan Tradisional Riza Damanik mengusulkan agar nelayan tradisional Indonesia diberikan kawasan tersendiri untuk mencari ikan, sehingga tidak tersingkirkan oleh nelayan-nelayan modern yang didukung peralatan kapal berteknologi canggih.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016