Jakarta (ANTARA News) - Polri menyita sebanyak 23,2 ton ganja belum termasuk heroin, hasis, dan kokain, sedangkan ekstasi tersita sebanyak 1.072.328 butir dan sabu-sabu 2,3 ton sepanjang 2015.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan jumlah narkoba sitaan itu belum termasuk jumlah yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita," kata Badrodin.

Sebagai gambaran, kata dia, pada 2015 ada 50.178 tersangka yang ditangkap dengan jumlah kasus mencapai 40.253.

Jumlah itu juga belum termasuk kasus yang ditangani oleh BNN sekitar 665 kasus.

"Sebagian besar lapas kita separuhnya lebih adalah tahanan narkotika. Oleh karena itu, ini sudah dalam kategori membahayakan," katanya.

Menurut dia, upaya penyitaan yang telah dilakukan polisi telah menyelamatkan ribuan calon korban penyalahgunaan narkoba.

"Padahal bahwa kita tahu barang bukti yang disita itu hanya sekitar 20 persen dari narkoba yang beredar di pasaran. Betapa besar, jumlah-jumlah korban yang harus menderita karena narkoba ini. Ini kondisi darurat. Ini perang," katanya.

Pihaknya mencatat pengedar dan pengguna termasuk yang memproduksi narkoba di Indonesia cukup besar dengan peningkatan mencapai 13,6 persen pertahun.

Oleh karena itu, Badrodin menyatakan pentingnya tiga hal yakni pencegahan yang harus dilakukan seluruh kementerian/lembaga secara internal termasuk pengawasan, pencegahan, dan pengurangan demand.

Hal kedua yakni melakukan penegakan hukum secara tegas. Sedangkan ketiga yakni menutup ruang-ruang peredaran narkoba ke wilayah Indonesia.

"Banyak yang masih dikendalikan dalam lapas termasuk tempat-tempat hiburan, semua pintu masuk kita lakukan operasi. Tidak kalah penting rehabilitasi untuk mengurangi demand. Ini tanggung jawab BNN, Kemensos, dan Kemenkes," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016