Pekanbaru (ANTARA News) - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, semalam menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Proyek Batu, Kelurarahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.

"Polisi menemukan sejumlah bahan kimia bahan produksi sabu-sabu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan dalam penggerebekan Kamis malam (25/2) petugas mengamankan dua pelaku berinisial MS (28) dan RA (25) dan barang bukti berupa dua botol cairan kimia yang bisa diolah menjadi puluhan kilogram sabu-sabu.

Selain itu polisi mengamankan puluhan liter bahan kimia cair seperti jenis acetone, toluene, dan red phospor yang biasa digunakan sebagai prekusor dalam pembuatan sabu-sabu.

Polisi turut menyita belasan peralatan laboratorium seperti tabung kaca, tabung erlemeyer, termometer, dan gelas ukur.

Putut mengatakan polisi menduga rumah yang digerebek sudah berbulan-bulan digunakan untuk memproduksi sabu-sabu dan omzet penjualan sabu-sabu dari rumah itu diperkirakan sampai ratusan juta rupiah per hari.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016