Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa, menekankan pentingnya memperhitungan nilai keekonomisan terkait rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan usia pesawat yang pertama kali masuk ke Indonesia. "Kita tidak berdebat soal kelaikan, tetapi lebih kepada keekonomisan agar lebih ringan," kata Menhub di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, maskapai menyambut baik usulan batasan usia pesawat yang dapat beroperasi di Indonesia dan hingga kini masih dibahas bersama Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia/Indonesia National Air Carrier Association (INACA) tersebut. "Itu semata-mata agar cost atau biaya awal lebih ringan bagi perusahaan dan masyarakat lebih tenang," katanya. Menteri mengatakan, pembatasan usia pesawat lazim diterapkan di sejumlah negara, seperti Singapura (yang menetapkan maksimal lima tahun) dan Cina (maksimal 10 tahun). Singapura, misalnya, mengizinkan pesawat yang pertama kali masuk ke negaranya maksimal berusia lima tahun dan setelah itu pesawat kembali dijual. "Kita tidak ingin seperti itu lah. Kita ingin pesawat yg pertama masuk itu usia keekonomian cukup baik," katanya. Menurut Menteri, pesawat dengan usia keekonomisan tergolong baik berusia sekitar 20 tahun dan setelah lebih dari 20 tahun, pesawat dinilai terlampau berat untuk menanggung beban. "Jadi kalau dia pertama masuk usianya 10 tahun, bagi hasil 10 tahun sudah relatif menguntungkan perusahaan," kata Hatta. Selama ini, soal usia pesawat yang sudah beroperasi di dalam negeri, pemerintah membatasinya pada usia maksimal 35 tahun atau dengan pencapaian siklus pendaratan 70.000 kali.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007