Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mempersiapkan satuan tugas (satgas) pemberantasan narkoba yang melibatkan lembaga negara dan kementerian.

"Satgas ini atas dasar perintah Presiden. Seluruh penegak hukum ikut. TNI, Polri, termasuk kementerian dan lembaga negara. BNN mengkoordinasikan. Sekarang sedang disusun bagaimana satgas ini dengan melibatkan kementerian," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jakarta, Jumat.

"Nanti pergerakan satgas sesuai dengan peran masing-masing. TNI perannya apa, Polri perannya apa, masing-masing menangani masalah (sesuai kewenangannya)," tambah dia.

Pria yang akrba disapa Buwas ini mengatakan, pembentukan satgas ini akan membantu penanganan kasus narkotika di Indonesia.

"Di mana ada kasus narkotika bisa ditangani. Misalnya di Aceh, akan ditangani satgas di Aceh," tutur dia.

Buwas menegaskan Indonesia tetap dalam kondisi darurat narkoba di mana sekitar 5 juta orang tersangkut kasus ini dan 40-50 orang mati setiap hari karena narkoba, sedangkan negara dirugikan sampai Rp63,1 triliun.

Buwas menengarai ada sekitar 60 jaringan narkoba beroperasi Indonesia.

Dia mengakui BNN menghadapi beberapa kesulitan dalam memberantas jaringan narkoba itu, antara lain karena tidak memadainya perangkat teknologi, personel, kurangnya dukungan negara lain untuk menembus jaringan, dan keterlibatan aparat (TNI, Polri, BNN, jaksa, hakim) yang menghambat pemberantasan narkoba.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar, terutama melalui jalur laut.

Dia mengatakan, selama 2015 saja, BNN dan Polri baru mengungkap penyalahgunaan 6 ton shabu dan jutaan pil ekstasi.

"Pengungkapan kasus kejahatan narkotika oleh BNN selama 2015, 2,6 ton shabu. Sementara Polri hampir 3 ton, bila dijumlah hampir sekitar 6 ton shabu ditambah jutaan pil ekstasi. Penelisikan kami hanya bisa mengamankan 20 persen dari barang yang masuk," kata Buwas.


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016