Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 92 orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Jumlah saksi totalnya 92 orang, saksi ahlinya ada enam orang yakni dari bidang keuangan, teknik dan ahli pengadaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro (HBK) dan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

HBK yang juga menjabat sebagai Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu rencananya akan diperiksa perdana oleh penyidik Bareskrim pada Senin (14/3).

Sementara mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2016