Jambi (ANTARA News) - Burso Nurdin (47), seorang narapidana (napi) yang ditahan di Lapas Jambi dalam kasus narkoba yang divonis empat tahun penjara, kabur saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum setempat. Kepala Lapas Jambi, Syahrial Hasan, Senin mengakui, napi bernama Busro saat dirawat di RSU Raden Mattaher Jambi telah melarikan diri atau kabur Jumat (2/3) dan hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Busro warga Kab. Kerinci itu selama tiga minggu sempat dirawat di rumah sakit umum akibat sakit pernapasan yang dideritanya. Ia kabur saat penjaga lengah. Busro kabur dari rumah sakit dengan memanfaatkan peluang pertukaran penjagaan petugas lapas di rumah sakit itu. Ketika penjaga bernama Agus pulang pukul 19:00 Wib, penggantinya Asnul tiba di RSU itu pukul 19:30. Lapas Jambi telah berkoordinasi dengan Polda untuk menangkapnya, sementara itu petugas yang menjaga narapidana itu sedang dalam pemeriksaan. Busro terlibat kepemilikan ekstasi sebanyak empat butir, divonis majelis hakim PN Jambi hukuman empat tahun penjara dan telah menjalani hukuman satu tahun empat bulan dan sisa masa hukuman dua tahun lagi.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007