Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan tugas negara yang diberikan kepadanya, dimana pun semua sama penting dan harus dipertanggungjawabkan.

Terkait status BNN yang rencananya akan dinaikan setingkat menteri, dimana adanya selentingan bahwa itu merupakan modus Budi untuk mendapat jabatan sebagai Kapolri.

"Nggak jangan berpikir seperti itu, jangan katakan saya ambisi. Tugas dimana pun sama pentingnya harus dipertanggungjawabkan semua untuk negara," kata Budi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa seorang abdi negara itu, harus bisa bertanggungjawab kepada amanah yang diberikan.

Terkait perubahan status yang rencananya akan jadi Kementerian menurutnya akan banyak berdampak sifat koordinasi sarana dan prasarana jadi lebih baik.

"Karena kita menghadapi masalah narkotika yang mendunia, satu badan yang menangani itu tidak berkembang karena ini ancaman," kata Budi.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebab sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo.

"BNN saya kira statusnya akan segera sama seperti BNPT, mudah-mudahan Perpresnya selesai minggu depan. Sebab tadi malam presiden menyampaikan hal itu kepada saya," ucap Luhut usai menghadiri rapat peningkatan keamanan dan ketertiban Provinsi Jatim, di Surabaya, Rabu (16/3)

Luhut mengatakan, dengan adanya perubahan status tersebut posisi BNN akan langsung di bawah presiden dengan koordinasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Sebelumnya, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo bertekad menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian, sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika karena sudah sangat mengkawatirkan.

Wacana itu juga disampaikan karena terbatasnya sarana dan prasarana termasuk izin yang dimiliki BNN, sehingga seharusnya di bawah komando presiden.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016