Malang (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa mengakui, sekalipun wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mulai menghangat dikalangan masyarakat, namun saat ini masih cukup sulit untuk melakukannya. "Untuk amandemen UUD 1945 yang kelima kalinya ini masih sulit, karena fraksi-fraksi besar seperti PDIP dan Partai Golkar yang mewakili rakyat di lembaga legislatif tersebut menolak," katanya disela-sela Sosialisi Putusan MPR RI di Unibraw Malang, Selasa. Selain itu, katanya, jika dipaksakan untuk dilakukan amandemen, maka amandemen itu tidak efektif karena akan mengganggu program pemilihan umum (Pemilu) yang tinggal dua tahun lagi, di samping belum adanya dukungan kuat dari lembaga wakil rakyat. Menurut dia, fraksi yang sudah menyatakan dukungannya secara penuh terhadap amandemen UUD 1945 diantaranya adalah dari utusan daerah (DPD), sebagian dari PKB, PBR dan PKS. Secara pribadi, lanjutnya, pihaknya setuju untuk amandemen UUD 1945 seperti yang diusulkan DPD maupun sebagian anggota fraksi dari partai lain, namun bagaimana pun juga dirinya terikat dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Lembaga MPR, katanya, hanya menerima usulan-usulan dari masyarakat melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR, jika sudah memenuhi ketentuan, maka MPR baru "mengundang" para wakil rakyak untuk membahas amandemen tersebut. Menyinggung tarik ulur dan perdebatan di kalangan masyarakat soal amandemen UUD 1945 itu Fatwa mengatakan, tidak ada masalah selama perdebatan itu wajar, karena hal itu merupakan bentuk demokrasi. "Hanya saja kita tidak ingin memaksakan, kita juga menyambut baik wacana amandemen itu, namun kalau dilakukan saat ini masih belum memungkinkan, karena situasinya belum kondusif," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007