Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 7.709 warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum menyambung kembali aliran listrik PLN yang rusak dan putus akibat gempa bumi 27 Mei 2006. Manajer Unit Pelayanan dan Jaringan PLN Bantul, Muhadi Pramono, Selasa, mengatakan, ribuan pelanggan lama PLN Bantul itu sampai saat ini memang belum mendaftar ke PLN. "Saat terjadi gempa terdapat 57.069 aliran listrik pelanggan padam dari total 120.497 pelanggan di Bantul," katanya. Muhadi mengatakan, bagi para korban gempa yang ingin mendaftarkan kembali untuk pemasangan listrik, pemerintah pusat telah memberi keringanan berupa pembebasan biaya pendaftaran, tetapi untuk instalasi listrik, tetap dipungut biaya sebagaimana mestinya. "Para pelanggan lama cukup memberikan identitas diri, petugas PLN akan mengecek ke lapangan," katanya. Program biaya pendaftaran gratis ini hanya akan berlaku hingga Mei 2007, karena itu warga diharapkan segera mendaftar. Selain mencatat pelanggan lama yang belum mendaftar kembali, pihaknya juga mengumpulkan data jumlah warga yang melakukan pemasangan listrik secara ilegal. "Sebanyak 1.421 pelanggan PLN Bantul tercatat masih melakukan penyambungan listrik secara ilegal. Akibatnya PLN mengalami kerugian hingga Rp680 juta," kata dia. Ia menambahkan, sama dengan batas akhir program pembebasan biaya, pada Mei nanti pihaknya akan menertibkan para pelanggar ini sesuai ketentuan dari pusat. Januari lalu dilakukan pemeriksaan terahadap 200 pelanggan, delapan diantaranya diketahui melakukan pelanggaran. Sementara untuk Februari, dari 287 yang diperiksa, 21 diantaranya terbukti melakukan pelanggaran.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007