Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam membuat dan menerapkan kebijakan fiskal karena dapat berpotensi terjadi krisis moneter.

"Trend ke depan, kemungkinan krisis moneter waktunya bisa semakin pendek sehingga harus diantisipasi dengan aturan perundangan," kata Muhammad Misbakhun pada diskusi "Forum Legislasi: UU PPKSK" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Misbakhun, Pemerintah harus dapat melakukan pencegahan dan penanganannya secara baik.

Jika keduanya berjalan baik, kata dia, maka dapat memperkuat mpondasi sistem keuangan nasional dan dalam hadapi gejolak keuangan nasional.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pencegahan potensi krisis moneter ini dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah dengan membahas RUU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK) yang baru disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, pada Kamis (17/3).

Menurut Misbakhun, UU PPKSK ini akan menjadi landasan hukum dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis keuangan di Indonesia.

Dia mencontohkan, krisis keuangan yang pernah terjadi di Indonesia seperti kasus BLBI, Kasus Bank Century, kasus Bank Bali, dan sebagainya.

"Saya melihat, UU ini cukup bagus untuk pencegahan. Pada pembahasannya juga melibatkan semua stake holder," katanya.

Menurut dia, UU PPKSK ini dibuat hanya sebagai antisipasi kalau akan terjadi krisis, padahal krisis itu yang dihindari.

Sementara itu, Kepala Kajian Ekonomi Makro dan Perdagangan Universitas Indonesia, Febrio Kacaribu, mengatakan, UU PPKSK ini akan menjamin kepastian hukum bagi perbankan dan investor, khususnya dalam
merespon gejolak keuangan global, di mana ekonomi nasional tidak terlepas dari pengaruh pasar global.

Febrio juga mengapresiasi, kebijakan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan paket kebijakan ekonomi satu sampai enam dan seterusnya yang membuat perekonomian nasional yang saaat itu trendnya melambat,
kemudian mengalami "rebond".

"Perekonomian nasional mengalami pertumbuhan lagi, meskipun sampai seperti pada tahun sebelumnya," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016