Banda Aceh (ANTARA News) - Peledakan untuk merubuhkan menara (tower) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy, di komplek Taman Sari, Kota Banda Aceh, yang akan dilakukan perusahaan asing hingga kini masih menunggu perizinan dari Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri). "Kita sedang menunggu keluarnya izin dari Mabes Polri untuk meledakkan dan merubuhkan tower PDAM di Taman Sari yang rusak parah akibat gempa dan tsunami, 26 Desember 2004," kata Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, Rabu. Usai peresmian bangunan tempat bermain di komplek Taman Sari yang dibangun atas bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, Chatolik Relief Service (CRS), ia mengemukakan, peledakan dan penghancuran tower penampungan air itu menghabiskan dana miliaran rupiah. Dijelaskannya, dana untuk menghancurkan bangunan bundar beton permanen setinggi sekira 45 meter itu bersumber dari bantuan Program Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan (UNDP). "Semua dana untuk penghancuran tower tersebut ditanggulangi UNDP, dan pekerjaannya dalam waktu dekat yang dilakukan kontraktor dari Afrika," ujarnya Mawardy. Ia menjelaskan, pihak kontraktor yang khusus didatangkan dari Afrika itu telah menang dalam tender yang dilakukan UNDP, dan sudah mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk merubuhkan tower tersebut. "Tentunya akan digunakan bahan peledak yang dapat meredam ledakan di bawah bangunan, sehingga tidak menimbulkan guncangan berat saat dirubuhkan," ujarnya. Ia mengemukakan, Pemko Banda Aceh telah mendatangkan ratusan truk tanah timbun yang diletakkan sebelah utara bangunan tower. "Kemungkinan bangunan tower itu dirubuhkan di atas timbunan tanah untuk menghindari guncangan berat," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007